ANGGARAN
RUMAH TANGGA
BAB I
IDENTITAS
YAYASAN
Pasal 1
NAMA,
WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
1. Yayasan ini bernama YAYASAN SULUH
MADANI dan selanjutnya dalam Anggaran Rumah Tangga ini cukup disingkat
dengan Yayasan.
2. Yayasan ini secara de facto didirikan pada 19 Juli 2015 dan de yure pada ….. dengan
terbitnya akta Pendirian Nomor … di Notaris … di …., untuk jangka
waktu yang tidak ditentukan lamanya.
3. Yayasan ini dikukuhkan kedudukannya secara hukum
dengan :
1. SK.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI. No. …
Tahun ..
2. SK. Kementrian Keuangan RI. No. ….
4. Yayasan berkedudukan dan berkantor pusat di Garut, dan dapat membuka kantor cabang atau perwakilan
di tempat lain, baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia
berdasarkan keputusan Pengurus dengan persetujuan Pembina.
5. Yayasan dapat membuka kantor cabang atau perwakilan
di tempat lain, baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia
berdasarkan keputusan Pengurus dengan persetujuan Pembina.