Pages

27.7.15

Kesepakatan Pendiri 24 Juli 2015 / 8 Syawal 1436H

Kesepakatan Pendiri mengenai Organ Yayasan Suluh Madani (Pembina, Pengawas, Pengurus&Pelaksana Kegiatan) tanggal 24 Juli 2015 / 8 Syawal 1436H:

(1) Menetapkan Organ Yayasan sebagai berikut:

PEMBINA (sesuai abjad):
  1. Agus Ahmad
  2. Dandeni
  3. Edwin (Abo)
  4. Eva Imania
  5. Jani
  6. Nana Suryana
  7. Redi
  8. Syam Firman (Semi)
  9. Yudi Yudaswara
PENGAWAS
  1. Doddy
  2. Iwan Gunawan
  3. Tito Bintoro
PENGURUS & PELAKSANA KEGIATAN

Ketua Yayasan : Andri Prasetya
Sekretaris I  : Andriansyah
Sekretaris II : Chandrasyah
Bendahara I : Lilis
Bendahara II: Erna

Pelaksana Kegiatan (sesuai abjad):
  1. Deden Yusef
  2. Cecep
  3. Fulli
  4. Iyep
  5. Ridwan
  6. Teddy
  7. Yudi Yugo
  8. Syafa"at
  9. Dan person lainnya yg dibutuhkan yayasan
(2) Memberikan kewenangan kepada Ketua Yayasan terpilih untuk mengurus badan hukum Yayasan.
(3) Menyetujui untuk pengurusan badan hukum Yayasan menggunakan dana awal Yayasan
(4) Memberikan waktu kepada Pengurus terpilih untuk menyampaikan program 2015-2016 kepada
      Pembina selambat-lambatnya 5 minggu dari sekarang (tgl 1 September 2015)

Ttd Pendiri Yayasan Suluh Madani

Diketahui dan disetujui oleh Ketua Alumni SMPN 1 1990 / Komunitas We90Up
Tito Bintoro

No comments:

Post a Comment